Pemerintahan

Wujudkan Transparansi Anggaran, Pemdes Balo Baloang Sahkan APBDes Tahun 2026

Musyawarah APBDes 1
Musyawarah APBDes 2

Suasana Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Balo Baloang.

BALO BALOANG – Pemerintah Desa Balo Baloang sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Kantor Desa Balo Baloang pada hari Senin, 2 Maret 2026.

Musyawarah ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pembangunan desa guna memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran. Berhubung Kepala Desa Bohari, S.Pd. berhalangan hadir dikarenakan adanya agenda kedinasan mendesak di luar daerah, rapat dipimpin dan dikawal langsung oleh Sekretaris Desa, Ardiansah, S.E., bersama Kaur Perencanaan, Jarre, S.Pd.

Turut hadir dalam pertemuan penting ini Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran anggota BPD lainnya. Kehadiran BPD berfungsi sebagai pengawas dan pemberi persetujuan atas draf anggaran yang diusulkan oleh pemerintah desa.

"Penetapan ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan pembangunan di Desa Balo Baloang berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di tahun 2026 ini," ungkap Ardiansah.

Melalui diskusi yang partisipatif, musyawarah akhirnya mencapai kata sepakat untuk menetapkan dokumen APBDes 2026. Fokus utama anggaran tahun ini meliputi penguatan infrastruktur, pembinaan , serta pemberdayaan ekonomi lokal yang menjadi aspirasi warga di Dusun Balo Baloang, Dusun Sumanga, Pelokang, dan Langkoitang.

Dengan ditetapkannya APBDes ini, Pemerintah Desa Balo Baloang kini siap menjalankan program-program kerja dengan prinsip transparansi dan profesionalisme demi kemajuan desa tercinta.